Redaksi Jadetabek, Jakarta - Ketua PWNU DKI Jakarta menyatakan dukungannya agar Polri tetap berada di bawah naungan presiden. Posisi ini dinilai sebagai cerminan komitmen terhadap konstitusi, di mana Polri adalah alat negara yang bertanggung jawab langsung kepada presiden.
Ketua PWNU DKI Jakarta, KH Samsul Ma'arif, menyampaikan apresiasinya terhadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan institusi Polri atas dukungan terhadap pemerintah di bawah kepemimpinan presiden.
Salah satu poin pentingnya menegaskan kedudukan Polri tetap berada di bawah Presiden dan tidak berbentuk kementerian. Keputusan tersebut dinilai sebagai langkah strategis dan idealis dalam menjaga independensi dan efektivitas kepolisian.
Menurut KH Samsul Ma'arif, secara konstitusional dan praktis, Polri sudah berada pada jalur yang tepat.
Selama ini, masyarakat telah merasakan kemaslahatan dari posisi Polri yang langsung bertanggung jawab kepada Presiden, terutama dalam menjaga keamanan nasional dan memberikan pelayanan hukum kepada rakyat.
“Posisi Polri sudah sangat ideal. Kita semua sudah merasakan kemanfaatan dan kemaslahatan yang baik dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta penegakan hukum di NKRI,” ujar Ketua PWNU DKI Jakarta KH Samsul Ma'arif.
Lebih lanjut, sebagai Ketua Umum PWNU DKI Jakarta, KH Samsul Ma'arif menjelaskan bahwa dukungan ini bukan sekadar sikap kelembagaan, tetapi juga panggilan moral ulama dalam menjaga keutuhan bangsa.
Menurutnya, Polri yang berada langsung di bawah Presiden akan lebih fokus pada fungsi utama: melindungi masyarakat, menegakkan hukum, dan menjaga persatuan.
Dukungan ulama ini memperkuat legitimasi reformasi Polri yang sedang berjalan. Sinergi antara negara, masyarakat, dan tokoh agama menjadi modal penting dalam membangun kepolisian yang modern, humanis, dan dipercaya publik, sehingga Polri mampu menjalankan perannya sebagai garda terdepan penjaga keamanan dan persatuan Indonesia.