“Untuk wilayah Jakarta, karena melihat kondisi yang sangat buruk, kami memastikan kami tidak turun hari ini,” ujar Koordinator Pusat BEM SI Kerakyatan Muhammad Ikram dalam keterangannya.
Meski demikian, Ikram menegaskan rencana aksi tidak dibatalkan sepenuhnya. BEM SI masih akan memantau perkembangan situasi selama sepekan ke depan guna menentukan langkah lanjutan.
“Kita masih mencoba melihat kondisi, supaya segala bentuk tuntutan dan aspirasi ini bisa tersampaikan dengan baik,” lanjutnya.
Koordinator Aliansi BEM SI Muzammil Ihsan menyampaikan aliansinya akan berunjuk rasa di Jakarta pada Selasa (2/9/2025).
“Kita enggak hari ini, tetapi Selasa,” tegas Ihsan.
Aksi tersebut merupakan kelanjutan dari demonstrasi besar bertajuk “Indonesia (C)emas 2025” yang berlangsung pada 28 Juli 2025. Ketika itu, ribuan mahasiswa turun ke jalan membawa 11 poin tuntutan kepada pemerintah, mulai dari isu sejarah, lingkungan, kebijakan pertambangan, hak sipil, hingga regulasi perundang-undangan yang dinilai bermasalah.
Aksi yang berlangsung hingga malam hari tersebut mendapat respons langsung dari Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro yang hadir mewakili Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo. Dalam pertemuan dengan massa, Juri menegaskan pemerintah tidak pernah menutup telinga terhadap suara mahasiswa.
“Tidak benar presiden mengabaikan aspirasi mahasiswa. Semua akan ditampung, dikaji, dan diambil tindakan jika memang sesuai dengan kepentingan bersama,” kata Juri kala itu di hadapan ribuan demonstran.
Sebagai bentuk komitmen, Juri juga menandatangani dokumen bundel berisi 11 poin tuntutan mahasiswa.
Poin-poin tersebut mencakup:
1. Penolakan politisasi sejarah dan upaya pengaburan fakta sejarah untuk kepentingan elit.
2. Peninjauan pasal-pasal bermasalah dalam RUU dengan pelibatan publik yang lebih luas.
3. Keterbukaan pemerintah dalam perjanjian bilateral agar tidak merugikan kepentingan ekonomi nasional.
4. Audit menyeluruh terhadap izin pertambangan serta penindakan tegas terhadap praktik illegal mining.
5. Pembatalan pembangunan lima batalion baru di Aceh dan keterbukaan data jumlah pasukan organik sesuai MoU Helsinki.
6. Penolakan pembangunan pengadilan militer di Universitas Riau maupun perguruan tinggi lain.
7. Pencabutan UU TNI serta penghentian intimidasi terhadap masyarakat sipil.
8. Kebebasan hukum bagi mahasiswa yang berstatus tersangka dalam kasus demonstrasi.
9. Penolakan aktivitas yang mempromosikan LGBT serta dorongan regulasi khusus yang dianggap selaras dengan nilai agama dan budaya.
8. Penolakan praktik dwifungsi jabatan sipil dan militer yang dinilai mengancam profesionalisme birokrasi.
11. Pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai instrumen pemberantasan korupsi.
Dengan rencana aksi lanjutan bertajuk “Indonesia (C)emas Jilid II 2025”, BEM SI berupaya menegaskan kembali sikap kritis mahasiswa terhadap berbagai kebijakan pemerintah.
Gelombang demonstrasi mahasiswa ini diperkirakan kembali menyedot perhatian publik, mengingat isu yang diangkat menyentuh berbagai aspek fundamental, mulai dari demokrasi, supremasi hukum, hingga pengelolaan sumber daya negara.