Kejari Kota Bekasi Berikan Klarifikasi Soal Video Tiktok Yang Viral


Redaksi Jadetabek, Bekasi - Viral video Tiktok mengaku orang tua Rico tidak terima anaknya dihukum dan ditahan di Lapas Bulak Kapal. Menurutnya anaknya tidak tidak bersalah, tapi dipenjarakan.

Bahkan dalam video yang direkam di angkutan kota (angkot) menuding Kajari Kota Bekasi dan jaksa fungsional sebagai penghianat negara.

Terkait video tersebut, Kamis (22/6/2023), Kejari Kota Bekasi menggelar konferensi pers merespon langsung untuk memberikan klarifikasi.

Yadi Cahyadi, Kepala Seksi Intelejen bersama Kepala Seksi tindak Pidana Umum Deny, menyampaikan video konten ditiktok yang dibuat orang tua terdakwa isinya tidak benar.

“Tersangka dalam keadaan sakit, dipenjaraka, hal ini tidak benar. Karena saat penyerahan tersangka dan barang bukti, kondisi tersangka dalam keadaan sehat berdasarkan keterangan dokter dari Polda Metro Jaya,” ucap Yadi Cahyadi sambil menunjukan bukti surat keterangan dokter dari Polda Metro Jaya.

Yadi juga menyebutkan bahwa Rico Pujianto tersangkut perkara tindak pidana umum dengan melanggar pasal 374 KUHP atau 372 KUHP.

“Kami tegaskan bahwa perkara itu saat ini sudah P-21. Berkas perkara tersebut baik materil maupun imateril P-21 atau lengkap. Bahwa terdakwa Rico Pujianto, telah dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya. Jaksa melanjutkan penahanan tersebut di Lapas Bulak Kapal selama 20 hari,” tegasnya, Kamis (23/06/23) dalam konferensi persnya

Menurutnya, pada 26 Mei 2023 terdapat pernyataan dari Indra Mahaputra, SH selaku kuasa hukum PT Pratama Prima Baja Tama tempat tersangka bekerja, dengan kesimpulan tidak adalagi ada perdamaian.

Selanjutnya berkas perkara itu dilimpahkan di PN Kota Bekasi. Pada hari Rabu 7 Juni 2023. Saat ini penanganan perkara itu dalam proses persidangan di PN Kota Bekasi.berdasarkan penetapan nomor 232/pidd /2023 /PN Bekasi 7 Juni 2023 terdakwa Rico Pujianto sudah beralih mejadi tahanan hakim sampai sekarang.

Seperti diketahui, video viral itu diketahui sudah beberapa hari lalu tapi terdakwa atas nama Pujianto yang sakit di lapas baru sekarang di rawat di RSUD Kota Bekasi. Hari ini juga Jaksa baru melihat kondisi Rico Pujianto.

Previous Post Next Post

Contact Form